Detail Berita

Inhutani I Gelar FGD FPIC Pembangunan Hutan Tanaman Eucalyptus di Melawi

MELAWI, PT INHUTANI I (25/01/2026) | PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Nanga Pinoh, Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat (Divre KSTB), melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) secara terpisah di Desa Manding, Desa Natai Panjang, dan Desa Senibung, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada 23–25 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan hutan tanaman Eucalyptus yang akan dikembangkan bersama mitra kerja PT Sylva Tropika Lestari. Melalui pelaksanaan FPIC, PT Inhutani I memastikan keterlibatan masyarakat serta persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului, dan berdasarkan informasi yang lengkap sejak tahap awal perencanaan. FGD dihadiri oleh Manajer UMHT Nanga Pinoh Chandra Gultom; perwakilan PT Sylva Tropika Lestari Kim Nam Hong; Ketua Tim Tropical Forest Foundation (TFF) Hasbillah; Kepala Desa Manding Randai beserta jajaran; Kepala Desa Natai Panjang Tanang beserta jajaran; Kepala Desa Senibung Mulyadi beserta jajaran; serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pelaksanaan FGD dilakukan secara terbuka dengan membahas rencana pembangunan hutan tanaman Eucalyptus, potensi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Seluruh rangkaian diskusi diarahkan untuk menghimpun pandangan, aspirasi, dan masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan. Rangkaian FPIC ini dilaksanakan secara terintegrasi dengan proses Social Impact Assessment (SIA) dan difasilitasi oleh Tropical Forest Foundation (TFF), sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bersifat independen dan netral. FPIC bertujuan memastikan bahwa persetujuan masyarakat diberikan tanpa paksaan serta berdasarkan pemahaman yang menyeluruh atas rencana kegiatan. Manajer UMHT Nanga Pinoh Chandra Gultom menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD FPIC merupakan bagian penting dalam penerapan prinsip pengelolaan hutan secara lestari. “FGD FPIC ini kami selenggarakan untuk menjamin keterlibatan masyarakat sejak tahap awal. Seluruh aspirasi masyarakat kami dokumentasikan, termasuk yang berkaitan dengan tali asih, peluang kerja lokal, serta harapan terhadap kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi desa. Prinsip yang kami junjung adalah membangun hutan tanaman yang berkelanjutan dari aspek sosial, ekonomi, dan ekologi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Manding Randai berharap keterlibatan masyarakat dapat terus dijaga pada setiap tahapan kegiatan. “Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan hutan tanaman Eucalyptus dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang lapangan kerja dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya. Randai juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kelestarian hutan agar pembangunan hutan tanaman Eucalyptus tidak mengganggu ekosistem alami di wilayah tersebut. PT Inhutani I UMHT Nanga Pinoh menegaskan bahwa hasil FGD FPIC dan SIA akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan rencana kerja perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan hutan tanaman Eucalyptus berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian daerah.


Editor : DSNB